Gandeng PPATK, KPK Kumpulkan Banyak Bukti dalam Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej
KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan para saksi-saksi yang diduga mengetahui perkara itu.
Editor:
Hasanudin Aco
Sebelumnya, informasi soal Eddy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11) kemarin.
Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (9/11/2023).
Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Eddy menurut Sugeng disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM),
Abdul Azis Jauh-jauh dari Koltim ke Jakarta demi Atur Pemenang Tender Proyek RSUD, Minta Fee Rp9 M |
![]() |
---|
Surya Paloh Sedih Drama Bupati Abdul Azis Ditangkap KPK: Jangan Sembarangan Beri Stempel OTT |
![]() |
---|
Megawati Rangkap Jabatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Fokus Menulis Buku |
![]() |
---|
Makanan untuk Bayi pun Diduga Ikut Dikorupsi, KPK dan Kemenkes Angkat Bicara |
![]() |
---|
Laporkan Dugaan Kasus Suap Penegak Hukum ke KPK, Nikita Mirzani Berharap Keadilan Masih Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.