Rabu, 20 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Istana Nilai Ada Motif di Balik Pernyataan Agus Rahardjo Soal Intervensi Jokowi dalam Kasus e-KTP

Moeldoko angkat bicara soal pernyataan Agus Rahardjo mengenai intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP, dia menilai ada motif dibalik pernyataan Agus itu.

Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko angkat bicara soal pernyataan Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus e-KTP. Ia menilai ada motif dibalik pernyataan Agus tersebut. 

Kasus e-KTP disidangkan di pengadilan dan  Novanto di vonis 15 tahun penjara.

"Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," katanya.

Ari pun menyinggung revisi UU KPK yang menuai kontroversi pada tahun 2019 lalu. Undang-undang tersebut direvisi atas inisiatif DPR bukan pemerintah.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan