Selasa, 12 Agustus 2025

CPNS 2023

Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta

Berikut ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, simak berkas yang perlu dibawa dan aturan pakaian yang dikenakan peserta.

Penulis: Nurkhasanah
Tribunnews/Herudin
Berikut ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, simak berkas yang perlu dibawa dan aturan pakaian yang dikenakan peserta. 

8. Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;

9. Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.

Baca juga: Materi Pokok Soal SKB CPNS KPK 2023 per Jabatan

Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan

Berikut ini aturan pakaian yang dikenakan peserta saat Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023

Bagi Peserta Laki-Laki

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

5. Memakai masker.

Bagi Peserta Perempuan

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

6. Memakai masker.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan