Gangguan Ginjal
Polri dan Kejagung Dapat Penghargaan, Imbas Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Penghargaan itu diberikan lantaran Polri sebagai pihak penyidik dan Kejaksaan sebagai pihak penuntut umum dianggap berhasil membongkar kasus yang dini
"Kita ada lembaga-lembaga lain yang seharusnya bisa mendukung kita untuk percepatan pengungkapan perkara ini. Makanya ini yang tadi sempat disampaikan, kendala-kendala kita di lapangan, kita hadapi, sehingga data pun kadang kita susah dapatkan," ujar Nunung Saifuddin pada kesempatan yang sama.
Selain itu, dia juga memastikan bahwa kasus ini akan terus ditangani secara tegas.
Dipastikan bahwa para pelaku takkan memperoleh ruang gerak secara bebas.
"Saya berharap kita semua dapat terus melanjutkan komitmen dan perjuangan dalam menekan ruang gerak pelaku kecurangan dalam bidang kesehatan. Apabila ada yang mencoba maka akan kita proses hukum dan berikan sanksi tegas," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.