Sabtu, 30 Agustus 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Profil 5 Dewas KPK yang Beri Sanksi Etik ke Firli Bahuri, Ada Eks Ketua KPK dan Eks Wakil Ketua MK

Berikut profil singkat ketua dan empat anggota Dewas KPK yang ikut serta dalam putusan sidang etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Anggota Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono di Kantor Dewas KPK, Jumat (22/12/2023). | Berikut profil singkat ketua dan empat anggota Dewas KPK yang ikut serta dalam putusan sidang etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. 

- Asintel Kejati Sulteng (1993-1994),

- Kajari Dili (1994–1995),

- Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997),

Baca juga: Dewas KPK Menyatakan Firli Bahuri Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik

- Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998),

- Wakajati Maluku (1998–1999),

- Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001),

- SESJAMPIDSUS (2001–2003).

Pada tahun 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Pimpinan KPK periode pertama (2003-2007).

Tahun 2008, diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Pada Juni 2015 hingga Desember 2019, Tumpak menjabat Komisaris Utama PT Pelindo 2 (Pesero) sebelumnya akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) Pimpinan KPK pada tahun 2009-2010.

Atas pengabdiannya, Ia pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun 1997, Satya Lencana Karya Satya XXX 2003 dan Bintang Mahaputera Utama tahun 2009.

Baca juga: Jelang Pembacaan Putusan, ICW Desak Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Bagi Firli Bahuri

2. Albertina Ho

Ketua Majelis Sidang Etik Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Ketua Majelis Sidang Etik Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960.

Ia menjadi sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1985 dan meraih gelar Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada 2004.

Usai lulus dari UGM, Albertina menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dari tahun 1986 sampai ditempatkan ke Pengadilan Negeri Slawi, Jawa Tengah pada 1991 hingga 1996.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan