Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Profil 5 Dewas KPK yang Beri Sanksi Etik ke Firli Bahuri, Ada Eks Ketua KPK dan Eks Wakil Ketua MK
Berikut profil singkat ketua dan empat anggota Dewas KPK yang ikut serta dalam putusan sidang etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
Setelah itu karirnya berlanjut ke Pengadilan Negeri Temanggung pada 2002-2002 dan melengkapi karirnya di Provinsi Jawa Tengah, Albertina bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cilacap pada tahun 2002-2005.
Tahun 2005, Albertina diangkat sebagai Asisten Koordinator di Mahkamah Agung Bidang Yudisial hingga 2008.
Baca juga: Firli Bahuri Disanksi Etik Berat oleh Dewas KPK, Diminta Undur Diri sebagai Ketua KPK
Selepas itu, Ia kembali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga tahun 2011 dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka Belitung hingga tahun 2012, berlanjut menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat hingga 2014.
Pengalaman Albertina di meja hijau semakin panjang ketika dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang pada tahun 2014-2015 dan kemudian pindah ke Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 2015-2016.
Melengkapi karirnya, Albertina diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan pada Juni 2016 hingga 2019, sebelum akhirnya pindah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang pada 27 September 2019 hingga 20 Desember 2019.
Albertina diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK oleh Preside Jokowi pada 20 Desember 2019.
Atas pengabdiannya, Albertina Ho telah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya X, Satya Lencara Karya Satya XX dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2018.
Baca juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Tak Hadir di Persidangan Tanpa Alasan yang Sah
3. Harjono
Pria kelahiran 31 Maret 1948 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya pada 1977.
Di tahun 1981, Harjono meraih beasiswa pada program Master of Comparative Law (MCL) pada Universitas Southern Metodist, Dallas, Texas, Amerika Serikat.
Harjono terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai utusan Jawa Timur pada tahun 1999.
Kariernya berlanjut hingga ia dilantik menjadi hakim konstitusi selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2009-2014.
Di akhir periode pertamanya sebagai hakim konstitusi, Harjono sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pada 12 Juni 2017 dilantik menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Penerima Bintang Mahaputera Utama tahun 2006 ini juga tercatat pernah menjadi dosen pasca sarjana untuk program Strata-2 dan Strata-3 Ilmu Hukum dibeberapa Universitas seperti Universitas Airlangga, Universitas Islam Indonesia, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Tujuh Belas Agustus, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Udayana.
Baca juga: Selain Hadir ke Bareskrim, Firli Bahuri Juga akan Datang Dengarkan Putusan Etik Dewas KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.