Legislator NasDem: 2024 Jakarta Utara Harus Bebas Narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Jakarta Utara yang mengungkap kasus peredaran narkotika.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) yang mengungkap kasus peredaran narkotika sabu dan ganja jaringan internasional di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Legislator kelahiran Tanjung Priok tersebut ingin Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyisiran di wilayah-wilayah rawan, guna menciptakan Jakarta Utara bersih dari narkoba.
"Saya minta Polres Jakut jangan pernah lengah, terus sisir seluruh daerah rawan. 2024 ini, Jakarta Utara harus bisa menjadi contoh kota yang bebas dari narkoba," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
Sahroni juga menyampaikan, kekhawatirannya tentang narkoba jaringan internasional yang masuk ke wilayah Jakarta Utara ini.
Sebab menurut politikus Partai NasDem itu, hal tersebut yang membuat rantai penyalahgunaan narkoba sangat sulit untuk diputus.
"Karenanya, dalam setiap proses penangkapan, saya minta aparat kepolisian juga membongkar tuntas jaringannya. Agar, jangan hanya kurir atau tersangka di level bawahnya yang ditangkap, tapi harus bisa sampai ke bandar besarnya. Jangan sampai para penjahat itu terus-terusan dibiarkan merusak anak muda kita,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta Polri khususnya Polres Jakut, untuk merespons setiap laporan masyarakat terkait aduan penyalahgunaan narkoba.
Sebab, informasi dari masyarakat sangat menggambarkan situasi aktual di lapangan.
Baca juga: Beragam Reaksi soal Ancaman Penembakan Anies, Ganjar Ikut Bersuara, Sahroni Ungkit Insiden Jepang
“Laporan dari masyarakat soal narkoba juga harus direspon dengan cepat. Biar pergerakan polisi bisa selalu selangkah di depan para bandar dan pengedar," tandas Sahroni.
Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid, Kasus Terbesar dalam Sejarah |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Antarprovinsi Jakarta-Jambi, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba |
![]() |
---|
Dua Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Simpan Sabu dan Ganja 1,5 Kilogram di Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Polisi Amankan Dua Pengedar Narkotika di Bekasi Utara, 1,567 Gram Ganja dan Sabu Disita |
![]() |
---|
Sabu 12 Kg Disembunyikan dalam Truk Pengangkut Buah, Sindikat Pengedar Ditangkap di Tol Japek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.