Rabu, 10 September 2025

Pilpres 2024

Beda Sikap 'Oposisi' Soal Hak Angket di Paripurna: PDIP dan PKS Interupsi, NasDem & PPP Tak Bersuara

Aria Bima dalam interupsinya mengatakan, DPR diharapkan dapat benar-benar melakukan fungsi pengawasannya lewat pembentukan panitia khusus angket.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Hingga saat ini, setidaknya hanya tiga fraksi "oposisi" yang mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024. 

Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.

"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket."

"Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.

Bagaimana dengan Nasdem dan PPP?

Fraksi NasDem DPR RI siap untuk mendukung pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Kesiapan itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar Taufik.

Sebab itu, Taufik mengungkapkan kini fraksinya sedang menyiapkan seluruh tanda tangan anggota NasDem di DPR RI.

Hal ini bagian dari keseriusan NasDem untuk mendukung hak angket.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," ucap dia.

PPP Belum Bersikap

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024. Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket. Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP. Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan