Kamis, 14 Agustus 2025

Debat Panas Hingga Saling Memaafkan di Sidang Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni Vs Adam Deni

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR Ahmad Sahroni dengan terdakwa selebgram Adam Deni berlangsung panas pada Selasa (5/3/2024).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam persidangan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa selebgram Adam Deni di Pengaadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR Ahmad Sahroni dengan terdakwa selebgram Adam Deni berlangsung panas pada Selasa (5/3/2024).

Perdebatan sengit sempat terjadi saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai meminta Adam Deni dan Sahroni saling bermaafan.

Di momen itu Sahroni mengaku sudah memaafkan Adam Deni.

Namun dia masih sangsi bahwa Adam Deni tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya sudah maafin, Yang Mulia. Tapi proses (hukum) biarkan berjalan," kata Sahroni saat menjadi saksi di persidangan.

"Iya proses itu berjalan," kata Hakim meyakinkan.

"Izin, Yang Mulia. Nanti habis ini sidang, keluar, dia cari perkara lagi pasti. Cari perkara lagi di (depan) wartawan," ujar Sahroni menambahkan.

Pernyataan Sahroni yang demikian memancing amarah tim penasihat hukum Adam Deni.

Sebab, pernyataan demikian dianggap pendapat dan tak semestinya dilontarkan seorang saksi fakta.

"Jangan membuat opini, saudara," kata penasihat hukum Adam Deni.

Setelahnya, persidangan ramai dengan sahut-sahutan suara antara tim penasihat hukum, tim jaksa penuntut umum, saksi, dan Majelis Hakim yang berusaha menengahi.

Bahkan Hakim Ketua sampai mengetuk palu sidang berkali-kali pada momen tersebut.

"Sebentar. Sabar dulu. Ini kan kita mau baik-baik. Saya lagi ngomong. Kita sama-sama mau baik kok. Kita mau cari titik temu. Kalau bisa baik, kenapa enggak sih," ujar Hakim.

Setelahnya, Hakim menawarkan kepada terdakwa untuk meminta maaf secara langsung saat itu juga atau tidak.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan