Jumat, 12 September 2025

Korupsi di PT Timah

Penampilan Helena Lim dan Harvey saat Ditahan, Harga 1 Baju Helena Bisa Beli 120 Stel Seragam Jaksa

Pakaian yang digunakan Helena Lim dan Harvey Moeis saat digelandang oleh petugas Kejaksaan Agung ternyata dibanderol dengan harga fantastis.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com/Dokumentasi Puspenkum Kejagung
Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada, 26 dan 27 Maret 2024. 

Harvey Moeis diketahui merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT).

Dalam kasus ini, Harvey Moeis memiliki peran sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Harvey Moeis juga bertugas untuk mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan tersebut di antaranya ada PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Menurut Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, penambangan timah liar ini dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," terang Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Kuntadi.

Hubungan Harvey Moeis dengan Helena Lim

Setelah penambangan liar dilakukan, Harvey Moeis  kemudian meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.

Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya adalah  Helena Lim.

Pada konferensi pers, Selasa (26/3/2024), Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Berikut ini daftar 16 tersangka kasus korupsi timah, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich PIK, Helena Lim.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis ditahan Kejaksaan Agung. 

Helena Lim diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan kerja sama sewa peralatan proses peleburan timah selama tahun 2018 hingga 2019.

“Yang bersangkutan selaku manajer PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah,” kata Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (26/3/2024) malam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan