Sabtu, 13 September 2025

Korupsi di PT Timah

Penampilan Helena Lim dan Harvey saat Ditahan, Harga 1 Baju Helena Bisa Beli 120 Stel Seragam Jaksa

Pakaian yang digunakan Helena Lim dan Harvey Moeis saat digelandang oleh petugas Kejaksaan Agung ternyata dibanderol dengan harga fantastis.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com/Dokumentasi Puspenkum Kejagung
Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada, 26 dan 27 Maret 2024. 

Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu juga menyediakan sarana dan prasarana kepada pemilik smelter.

Aksi ini dilakukan dengan dalih penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan tersangka lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR,” terang Kuntadi.

Helena Lim diketahui merupakan salah satu orang kaya di Jakarta dengan julukan Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Dia juga kerap bergaul bareng selebriti dan beberapa waktu lalu me-launching lagu terbaru serta kerap memakerkan kekayaannya di media sosial.

Helena Lim kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan atau sampai 14 April 2024.

Akibat perbuatannya, Helena Lim disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Harvey Moeis juga telah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Baca juga: LIVE Keterangan Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Bahkan menurut Kejaksaan Agung  nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.

Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan