Kemendikbudristek Beri Klarifikasi soal Polemik Pramuka Tak Lagi Wajib Bagi Siswa di Sekolah
Kemendikbudristek memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa saat ini Pramuka masih layak dijadikan eskul wajib di sekolah. Hal ini seusai dengan kaidah fiqih dar'ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih atau menghindari keburukan harus lebih didahulukan daripada mengejar kebaikan.
“Anda bisa bayangkan potensi negatif apa yang terjadi saat tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk memilih salah satu pun eskul yang ditawarkan sekolah karena bersifat sukarela. Apalagi saat ini penetrasi medsos begitu luar biasa yang membuat mayoritas generasi kita lebih suka rebahan dan suka happy-happy sebagai bagian jati diri,” pungkasnya.
| Terjadi di Riau, Siswa Tak Mampu Pakai Sandal ke Sekolah, Sandalnya Dipotong Guru |
|
|---|
| SPMB SMA Pradita Dirgantara Dibuka 1 Desember 2025, Ini Syarat dan 3 Jalur Pendaftarannya |
|
|---|
| Kunci Jawaban LKS Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 21: Tema Paragraf |
|
|---|
| Keluar saat Jam Pelajaran, Siswa SD Lubuklinggau Ditemukan Tewas di Kolam Milik Warga |
|
|---|
| Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Konten Kekerasan di Dark Web, DPR: Perkuat Literasi Digital Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemkot-malang-gelar-peringatan-hari-pramuka_20230819_130208.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.