Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Masih Bisa Tersenyum usai Diperiksa Kasus Mega Korupsi Timah Suaminya
Sandra Dewi kemudian langsung berjalan menuju mobil yang sudah terparkir di depan gedung. Sesekali Sandra Dewi kembali hanya meminta doa kepada masya
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi masih bisa tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi selama sekitar lima jam diperiksa jaksa penyidik sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, tampak Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya kepada awak media.
Meski begitu, ia tampak masih bisa tersenyum lebih kurang sama saat dirinya tiba di Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi kemudian langsung berjalan menuju mobil yang sudah terparkir di depan gedung.
Sesekali Sandra Dewi kembali hanya meminta doa kepada masyarakat.
"Doain aja," kata Sandra Dewi.
Diketahui, pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan buntut keterlibatan suaminya, Harvey Moeis dalam dugaan kasus korupsi PT Timah.
"Hari ini kita lakukan pemanggil terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus di kantornya, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Disembunyikan di Bengkel Mobil Antik Chevrolet BLR 58 Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Disita KPK
Lebih lanjut, Kuntadi menyebut pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi dilakukan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang suami, Harvey Moeis.
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.
Sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Senin (1/4/2024).
Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledehan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).
Baca juga: Bambang Widjojanto Pilih Tinggalkan Ruang Sidang MK saat Lihat Eks Tersangka Korupsi Eddy Hiariej
Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.