Dewas KPK Heran Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Padahal Koordinasi PPATK Sudah Sering
Nurul Ghufron sebelumnya mempermasalahkan tindakan Albertina Ho yang berkoordinasi dengan PPATK menyangkut analisis rekening mantan jaksa KPK
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Kolase Tribunnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho
Di sisi lain, Nurul Ghufron tersangkut kasus dugaan pelanggaran etik, dan kasusnya akan disidangkan pada Kamis, 2 Mei 2024.
Ghufron sebelumnya dilaporkan karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementerian Pertanian (Kementan) memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.
Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron.
Tags
Dewan Pengawas KPK
Dewas KPK
Nurul Gufron
Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpinan KPK
Albertina Ho
Alexander Marwata
Baca Juga
Ilham Habibie Sebut KPK Kembalikan Mercy Pagoda yang Sempat Disita dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Jaksa KPK Kembalikan Satu Unit Apartemen kepada Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih |
![]() |
---|
KPK Sita 2 Bangunan dari Haryanto Eks Pejabat Kemnaker, yang Diduga Hasil Peras Agen TKA |
![]() |
---|
Forsikap Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bakal Kejar 200 Penunggak Pajak Senilai Rp 60 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.