Jumat, 15 Agustus 2025

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

Kirim Surat ke KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor kirim surat ke KPK tak hadiri panggilan penyidik.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alisa Gus Muhdlor tak penuhi panggilan KPK, Jumat (3/5/2024). 

Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp2,7 miliar.

Tidak terima dijadikan tersangka, Gus Muhdlor lantas menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan