Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Kirim Surat ke KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor kirim surat ke KPK tak hadiri panggilan penyidik.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp2,7 miliar.
Tidak terima dijadikan tersangka, Gus Muhdlor lantas menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.