Selasa, 9 September 2025

Sidang Korupsi Pekan Depan: Achsanul Qosasi, Gazalba Saleh, Eks Mentan SYL hingga Emirsyah Satar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali diramaikan oleh sejumah kasus dugaan korupsi pekan depan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Terdakwa mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan (kiri), mantan Hakim Agung, Gazalba Saleh dan mantan Anggota III BPK, Achsanul Qosasi. 

Kemudian pada Rabu (15/5/2024) nanti, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar persidangan yang menyeret mantan Dirut PT Garuda Indonesi, Emirsyah Satar sebagai terdakwa.

Emirsyah didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1 000 dan Sub-100 seater Turboprop ATR72-600.

Berdasarkan dakwan, perbuatannnya telah merugikan perekonomian negara USD 609 juta.

"Terdakwa: Emirsyah Satar. Rabu, 15 Mei 2024. 10:00:00 sampai dengan selesai. Pemeriksaan saksi dari Terdakwa. Ruang: Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," sebagaimana terdata di SIPP PN Jakarta Pusat.

Kemudian pada Kamis (16/5/2024) mendatang, kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo akan digelar atas terdakwa: Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang; Kepala Divisi Lastmile/ Backhaul pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan.

Persidangan perkara tersebut pada Kamis mendatang akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Jadi Tersangka Lagi, Emirsyah Satar Diduga Bocorkan Rencana Pengadaan Pesawat Garuda

"Kamis, 16 Mei 2024. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Untuk pembuktian dari Penuntut Umum. Ruang Kusuma Atmaja."

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan