Kecelakaan Maut di Subang
Kasus Kecelakaan Maut Subang, Polri Buka Peluang Tetapkan PO Bus hingga Karoseri Jadi Tersangka
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan penetapan tersangka baru itu nantinya dengan melihat hasil fakta-fakta yang ditemukan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Wibowo menegaskan dalam kasus ini kemungkinan bakal ada tersangka lain.
"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus, dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," ujarnya.
Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan penyebab kecelakaan yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.
Baca juga: VIDEO Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Bui
1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti.
2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.
3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm seharusnya minimalnya di 0,45 mm.
4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.
Kecelakaan Maut di Subang
Gibran: Study Tour Jangan Dilarang Tapi Pengetatan Armada Transportasinya yang Difokuskan |
---|
Kementerian PPPA: Kecelakaan Maut di Ciater Tak Boleh Jadi Alasan Pelarangan Study Tour Bagi Siswa |
---|
Dedi Mulyadi Minta Kecelakaan Bus di Subang Diusut Tuntas: Jangan Hanya Sopir yang Tanggung Jawab |
---|
Muncul Donasi Palsu Korban Kecelakaan Maut Subang, Ngaku Paman Mahesya, Donasi Terkumpul Rp 11 Juta |
---|
Pemerintah Diminta Tegas ke Pengusaha Otobus dan Tak Batasi Kegiatan Study Tour |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.