5 Fakta JK Jadi Saksi Karen Agustiawan: Singgung Jokowi, Bingung Eks Dirut Pertamina Jadi Terdakwa
Jusuf Kalla menjadi saksi sidang korupsi pengadaan proyek pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Jika investor tak diberi jalan, maka pemenuhan energi nasional akan terancam kurang.
Padahal energi merupakan kebutuhan krusial sebagaimana pangan.
"Kalau investor tidak punya, kemudian tidak ada energi, mereka hilang semua di Indonesia ini. Jadi memang energi itu sama dengan beras, lebih baik lebih daripada kurang," katanya.
Baca juga: Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan, JK Singgung soal Ketahanan Energi
2. Petinggi BUMN Tak Boleh Dihukum
Jusuf Kalla mengakui bahwa tugas yang dilakukan Karen sebagai Dirut Pertamina atas instruksi Presiden dan Wakil Presiden, khususnya yang tertuang di dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2006.
Instruksi yang dimaksud berupa pemenuhan cadangan energi nasional hingga 30 persen.
"Itu yang saya kejar, instruksinya apa isinya?" tanya Hakim kepada JK.
"Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen. Saya ikut membahas hal ini karena kebetulan saya masih di pemerintah saat itu," jawab JK.
Menurut JK, seorang petinggi perusahaan BUMN tak boleh dihukum hanya karena rugi semata.
Sebab untung-rugi merupakan hasil dari kebijakan dan langkah bisnis yang dilakukan.
"Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum, ini bahayanya," kata JK.
Baca juga: Momen Eks Wapres JK Dapat Ucapan Ulang Tahun saat Bersaksi di Kasus Korupsi Mantan Dirut Pertamina
3. Saksi Meringankan
Karen Agustiawan membeberkan alasannya meminta Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla menjadi saksi a de charge atau meringankan.
Karen mengatakan JK akan diminta menerangkan terkait kebijakan pemerintah yang ada pada periode peristiwa korupsi yang menyeretnya sebagai terdakwa.
"Soal kebijakan saja ya. Soal kebijakan pemerintah yang saat itu diambil seperti apa," kata Karen yang duduk di kursi pengunjung, menunggu persidangan, Kamis (16/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta dimulai.
Namun secara rincinya, Karen enggan membeberkan lebih lanjut.
Dia lebih memilih untuk menunggu persidangan dimulai.
Jusuf Kalla
Karen Agustiawan
korupsi pengadaan gas alam cair
Jokowi
Pengadilan Tipikor
saksi
KPK
Pertamina
Pernyataan Menkeu Purbaya ke Pertamina Dinilai Jadi Refleksi Moral bagi Pejabat Negara |
![]() |
---|
KPK Panggil Eks Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro Terkait Kasus Suap Inhutani V |
![]() |
---|
KPK Panggil Eks Bendahara Amphuri HM Tauhid Hamdi dan 2 Bos Travel |
![]() |
---|
Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: KPK Lakukan Pemeriksaan Massal, Ada Wali Kota Padangsidimpuan |
![]() |
---|
KPK Korek Percakapan WhatsApp dalam Pusaran Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.