Sabtu, 13 September 2025

Ormas Kelola Tambang

Respons Muhammadiyah, MUI, dan PGI soal Jokowi Teken PP Bolehkan Ormas Kelola Tambang

Begini respons tiga ormas keagamaan besar di Indonesia terkait terbitnya PP yang memperbolehkan ormas mengelola pertambangan.

Istimewa
Tambang nikel PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE). Begini respons tiga ormas keagamaan besar di Indonesia terkait terbitnya PP yang memperbolehkan ormas mengelola pertambangan. 

Anwar juga menuturkan, lewat PP ini, ormas memiliki sumber pendapatan baru demi mendukung kegiatan yang dilakukannya.

Ditambah, kegiatan yang dilakukan ormas memiliki fungsi untuk mencerdaskan hingga menyejahterakan rakyat.

"Saya melihat SK yang baru dikeluarkan oleh Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu sehingga diharapkan peran ormas keagamaan ini di masa depan dalam memberdayakan masyarakat dan warga bangsanya akan jauh lebih baik lagi."

"Sehingga cita-cita kita untuk membuat negeri ini menjadi negara yang maju, beradab, dan berkeadilan akan dapat terwujud dan diakselerasi," tutur Anwar.

Muhammadiyah: Pemerintah Tak Ada Pembicaraan soal PP Ormas Boleh Kelola Tambang

Sementara, Sekretaris Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyebut PP yang diterbitkan tersebut adalah wewenang Jokowi.

Kendati demikian, Abdul mengaku pihaknya tidak pernah diajak rembug oleh pemerintah terkait terbitnya PP tersebut.

"Itu wewenang pemerintah. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan dengan Muhammadiyah," katanya kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/6/2024).

PGI: PP Ormas Boleh Kelola Tambang Terobosan Baik

Sambutan positif juga disampaikan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait terbitnya PP yang memperbolehkan ormas dan keagamaan mengelola tambang.

Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, mengapresiasi Jokowi dan menyebut pelibatan ormas dan keagamaan dalam mengelola tambang adalah terobosan baik.

"Bisa contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," ujar Gomar, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jokowi Resmi Teken PP soal Ormas Boleh Kelola Tambang

Gomar mengungkapkan kebijakan Jokowi ini wujud komitmen pemerintah dengan melibatkan elemen masyarakat untuk mengelola kekayaan negeri.

Selain itu, sambungnya, kebijakan ini menjadi wujud penghargaan terhadap ormas yang dianggapnya berkontribusi membangun negeri.

Gomar menyebut, kebijakan ini memang tidak mudah untuk diimplementasikan. Pasalnya, ia mengakui ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam mengelola sektor tambang.

Terlebih, pengelolaan sektor tambang sangat kompleks dan memiliki implikasi yang luas.

"Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan