Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Sempat Minta Maaf, Saksi Ungkap Aliran Uang Kementan ke Ayun, Termasuk Rp 30 Juta Per Bulan

Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap disebut rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan).

|
Tribunnews.com/OASE KIM
Ayun Sri Harahap, istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ayun disebut rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Ada," ujar Sugiyanto.

"Catatan tertulis apa? Uang apa?"

"Operasional."

SYL Bela sang Istri

Merespons soal jatah uang operasional yang didapat istrinya, SYL langsung angkat bicara membela.

SYL menganggap uang bulanan terhadap istrinya dari Kementan perlu diklarifikasi.

"Maafkan saya, Yang Mulia, karena framing publik seakan-akan saya sudah terlalu jauh ini melakukan. Terima kasih, Yang Mulia," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/6/2024).

SYL mengeklaim uang dari Kementan yang mengalir ke istrinya terbilang wajar.

Sebab, istri SYL aktif dalam kegiatan di Kementan. Adapun uang tersebut digunakan dalam kegiatan istri SYL yang berkaitan dengan Kementan.

"Uang ke Ibu Menteri itu dan pembiayaan makan minum dan lain-lain, selain itu ada kegiatan Dharma Wanita, kegiatan Oase, di mana Ibu Menteri semua terkait di situ dan pendanaan seperti itu," ujar SYL.

Aliran uang ke Istri sang Menteri

Tak hanya soal jatah bulanan, terungkap juga ada biaya-biaya dari dana Kementan yang jatuh ke tangan istri SYL?

Berikut daftarnya:

1. Biaya Skincare Setiap 9 Bulan Sekali

Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU SYL, Staf Laboratorium Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih memberikan kesaksiannya terkait tugasnya mengurus kebutuhan perawatan kesehatan keluarga SYL.

Yuli mengungkap selain perawatan kesehatan, ia juga pernah diberi tugas untuk menyediakan kebutuhan skincare istri SYL, Ayun Sri Harahap.

Skincare Ayun itu disediakannya setiap sembilan bulan sekali.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan