Polda Jateng Obok-obok Kampung Bandit Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo Pati, Ini Hasilnya
Polda Jateng mengangkut 6 mobil dan 23 sepeda motor bodong dalam razia di tiga kecamatan sarang bandit di Pati, Jawa Tengah.
Penulis:
Choirul Arifin
Aris Gunawan ditangkap pada Sabtu (8/6/2024). Tersangka keempat, M (37), yang berperan menendang SH. Dia ditangkap Senin (10/6/2024).
"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara."
"Sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tandas Alfan.
Razia Mobil dan Motor Pakai Surat Bodong
Pasca tindak penganiayaan ini, personel gabungan Satuan Fungsi Polresta Pati menggelar patroli multisasaran dengan target prioritas kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan bodong, Senin (10/6/2024) malam.
Patroli digelar di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Kabag Ops AKBP Sugino menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlindungi. Ini juga merupakan upaya preventif sehingga dapat meminimalkan terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas melalui pelaksanaan razia multisasaran dengan sasaran prioritas kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat," jelas dia.
Kegiatan didahului apel di halaman depan Polresta Pati.
Sasaran lokasi kegiatan antara lain di Jalan Pati-Kudus di depan Plaza Pragolo Pati, Jalan Pati-Gabus, dan Jalan Pati-Tayu.
Sugino menegaskan, untuk pukul 20.00 WIB, dilakukan pelaksanaan kegiatan razia skala besar dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa surat-surat atau bodong.
Sedangkan patroli multisasaran dilaksanakan pukul 23.00 WIB.
"Kepada personel, dalam melaksanakan penugasan agar bersikap sopan, santun, dan humanis serta melaksanakan tugas dengan buddy system," tandas dia.
Laporan reporter Mazka Hauzan Naufal dan Iwan Arifianto/Tribun Jateng/Tribun Muria
Sebelum Diduga Tipu Banyak Wanita, BYA Anggota Polda Jateng Ternyata Punya Catatan Pelanggaran Etik |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Tuduh Mahasiswa Semarang Jadi Pelaku Pencucian Uang, Ibu Dimintai Rp80 Juta |
![]() |
---|
Kisah Pilu Siswa SMK di Pati, Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran, Tewas setelah 4 Hari Dirawat |
![]() |
---|
Jawaban Singkat Mahfud MD Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Penggugat Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Polisi yang Merampok Minimarket di Pati Ditangkap, Pelaku Beraksi Bersama Warga Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.