Judi Online
Hadi Tjahjanto: Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan Dikerahkan Berantas Judi Online di Indonesia
Hadi menjelaskan Satgas akan melakukan penindakan terhadap praktik jual beli rekening terkait judi online.
Selain itu, kata dia, ia juga meminta Wadanpuspom TNI melaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram dan Wakabreskrim juga membuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia bisa melaksanakan tugas tersebut.
"Adalah melindungi masyarakat dengan cara, siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening," kata dia.
Tugas kedua, ungkap dia, Satgas juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait dengan game online.
Modus judi online terkait game online tersebut, ungkap dia, adalah pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket.
Sasaran operasi Satgas adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi.
Sebab, tidak semua layanan top up pulsa di minimarket digunakan untuk permainan judi online.
Satgas dapat mendeteksi apabila digunakan untuk judi online melalui kode virtual atau account tersebut.

Oleh karena itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan pengecekan dan penutupan.
"Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," kata dia.
Hadi menegaskan tidak semua anggota TNI Polri terlibat dalam judi online.
Namun, kata dia, pimpinan TNI dan Polri sudah memiliki data terkait anggotanya yang diduga terlibat permainan judi online.
Baca juga: 5 Klaster Usia Jadi Sasaran Pelaku Judi Online Termasuk Anak-anak di Bawah Usia 10 Tahun
Mereka yang terindikasi terlibat, kata dia, tidak akan dilibatkan dalam operasi Satgas tersebut.
"Pimpinan TNI Polri sudah mengetahu datanya siapa-siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan.
"Justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang itu akan diberikan satu briefing singkat. Dan tentunya saya sampaikan sekali lagi yang di depan itu adalah kepolisian," kata dia.
judi online
Satgas Pemberantasan Judi Daring
Satgas Pemberantasan Judi Online
Hadi Tjahjanto
Bhabinkamtibmas
Babinsa
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.