Selasa, 30 September 2025

5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita

Ada 5 kasus pencurian tali pocong dari jenazah yang sudah terkubur sepanjang 2022-2024. Pelaku rata-rata sasar makam perempuan.

Penulis: Adi Suhendi
Klolase Tribunjatim/ tribun cirebon
Kasus pencurian tali pocong di sejumlah tempat di Indonesia. Diduga terkait ilmu hitam. 

Makam yang dibongkar bersemayam jasad wanita bernama Siti Kalsum.

Almarhumah diketahui meninggal pada malam Jumat Legi.

Sebetulnya keluarga dan warga sudah mengantisipasi pencurian tali pocong tersebut.

Tetapi pelaku rupanya mencari titik lengah warga dalam melakukan aksinya.

Tapi, pelaku menunggu warga dan keluarga lengah.

"Dua tali pocongnya memang sudah tidak ada," kata Agus, warga setempat, Selasa (8/2/2022).

Kemudian warga mengganti tali pocong almarhumah.

Warga juga sudah memperbaiki dan merapikan kembali makam almarhumah.

4. Pencurian Tali Pocong di Lamongan

Masih di Jawa Timur, pada Selasa (5/9/2022) terjadi aksi penciurian tali pocong di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jalak Catur, Kecamatan Kalitengah, Lamongan.

Makam yang dibongkar dikebumikan jasad almarhum Rahwan (50) yang meninggal pada hari Jumat (1/9/2022).

Kepala Dusun Plarisan, Jakfar mengatakan pembongkaran dan pecurian tali pocong diketahui warga pada Selasa pagi.

Sebanyak 3 dari 4 tali pocong hilang dicuri.

Pelaku hanya menyisakan 1 tali pocong, sementara posisi jasad masih tetap terbungkus kain kafan.

"Pak Rahwan (korban) sebenarnya baru meninggal yang dimakamkan 5 hari lalu, tepatnya Jumat (1/9/2022), " kata Jakfar saat dikonfirmasi saat itu.

Menurut Jakfar, makam Rahwan lantas dikembalikan seperti semula oleh warga dan keluarganya.

5. Pencurian Tali Pocong Bayi di Rokan Hulu

Pencurian tali pocong pun sempat terjadi di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Jumat (10/6/2022).

Pelaku membongkar makam berisi jasad bayi dan mencuri tali pengikat kain kafan penutup kepala mayat atau tali pocongnya.

Diduga kuat, tali kain kafan itu untuk dijadikan syarat oleh seseorang untuk mendapat ilmu hitam.

Saat itu warga menemukan makam sudah dalam kondisi terbongkar.

Lantas warga pun melaporkan temuannya kepada polisi.

Polisi pun lantas mendatangi lokasi dan mendapati kain kafan serta tulang belulang.

Namun, kain kafan pengikat kepala telah hilang diduga diambil orang.

"Dugaan sementara tali kain kafan di kepala diambil oleh orang yang tidak dikenal untuk keperluan yang belum diketahui," kata Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda, Sabtu (11/6/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat petugas, kata dia, makam itu merupakan makam bayi berusia enam bulan, yang lahir secara prematur.

"Bayi itu meninggal lebih kurang setahun yang lalu," kata Mardiono.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas bersama orangtuanya menguburkan kembali kain kafan dan tulang belulang bayi tersebut.

(Tribunnews.com/ tribunjatim.com/ M Taufik/ Eki Yulianto/ Aflahul Abidin/ tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan