Kamis, 28 Agustus 2025

Suami di Pulogadung Diduga KDRT Istri Berujung Maut, KAI Benarkan Pelaku Pegawainya

Rizky Nur Arifahmawati (27) tewas diduga akibat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya yang seorang pegawai KAI

kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan - KDRT berujung maut di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. 

Sementara Arifahmawati yang kini sedang mengandung anak kedua merupakan ibu rumah tangga.

"Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa."

"Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," jelas Hendra.

Setelah proses olah TKP jasad Arifahmawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.

Anak perempuan korban dibawa keluarga orangtua Arifahmawati ke Kota Bekasi.

Pihak keluarga korban pun sudah membuat laporan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Semalam saya, pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga."

"Pihak keluarga korban sebagai pelapor," lanjut Hendra.

Baca juga: Bukan KDRT dan Utang Jadi Alasan Cerai, Yasmine Ow Sebut Aditya Zoni Juga Ingin Pisah

Respons KAI

PT KAI Daop I Jakarta membenarkan pelaku pembunuhan istri di Pulogadung, Jakarta Timur adalah pegawainya.

Hal itu diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Senin (1/7/2024).

"KAI Daop 1 Jakarta, membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus sebagai pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta," kata Ixfan dikutip dari TribunJakarta.com.

KAI, kata Ixfan, turut berduka atas meninggalkan istri dari pegawainya itu.

Pihak KAI juga merasa kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai budaya perusahaan.

Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi untuk diusut secara tuntas.

"KAI tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," jelas Ixfan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Pegawai KAI di Jakarta Timur Bunuh Istrinya yang Hamil 2 Bulan dan Pegawai KAI Bunuh Istri Hamil di Jakarta Timur, Begini Respon PT KAI DAOP I Jakarta

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Bima Putra/ Elga Hikari Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan