Selasa, 9 September 2025

Judi Online

MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Termasuk 58 Pegawai DPR

MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Serta 58 Staf DPR, Perputaran Uang Rp1.9 Miliar

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat (tengah) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Serta 58 Staf DPR, Perputaran Uang Rp1.9 Miliar

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memperoleh surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto terkait dengan adanya Anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Kata Adang, dalam surat tersebut terdapat sebanyak 60 orang yang berkerja di lingkungan DPR RI yang terlibat praktik haram tersebut.

Dari 60 orang itu, 2 orang diantaranya merupakan anggota DPR RI yang belum bisa disebutkan identitasnya oleh MKD.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Adang kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/7/2024).

Kata dia, kedua orang anggota DPR RI dan 58 orang di antaranya itu masih berstatus terduga terlibat dalam praktik judi online itu.

Alhasil, MKD kata Adang, sudah mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada pihak yang terduga terlibat judi online itu untuk dimintai klarifikasinya.

"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ujar Adang.

Baca juga: Satgas Judi Online Laporkan 2 Anggota DPR ke MKD, Termasuk 58 Pegawai DPR Diduga Main Judi Online

Surat kepada 2 anggota DPR RI itu sudah dilayangkan pada hari ini, Selasa pukul 10.00 pagi tadi.

Anggota DPR RI itu akan dipanggil  untuk mendapatkan klarifikasinya akan dilakukan segera.

"Jadi penegasannya gitu, jadi 2 anggota dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi dulu," kata Adang.

Terkait dengan total uang atau perputaran uang dari kegiatan judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan staf di lingkungan DPR RI itu, kata Adang, mencapai Rp1 Miliar lebih.

"Angkanya Rp 1,926 miliar," kata Adang.

Sebelumnya, data jumlah orang yang diduga terlibat judi online tersebut mendapati selisih jika dibandingkan pada data yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III DPR RI Pangeran Saleh usai rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan