Minggu, 7 September 2025

Judi Online

Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online (judol).

Editor: Yulis
SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
Ilustrasi judi online. 

Menurutnya, pemeriksaan kepada pihak yang terlibat bermain judi online itu memerlukan mekanisme.

MKD telah melakukan upaya meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI yang bersangkutan. MKD sudah berkirim surat.

Namun tidak dapat dipastikan juga kapan klarifikasi akan dilakukan. "Iya, klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses
klarifikasi," jelasnya.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika benar terbukti terlibat judi online. "Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. (tribun network/igm/riz/mam/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan