Pusat Data Nasional
Kementerian Lembaga Diminta tidak Ikut-ikutan Proses Perpaduan Penyimpanan Data Berbasis Digital
Kementerian lembaga diharapkan tidak hanya ikut-ikutan dalam proses perpaduan penyimpanan data berbasis digital.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
Pasalnya kata AHY, semua kementerian dan lembaga memang akhirnya akan dipusatkan berdasarkan aturan yang akan dikeluarkan oleh Menkominfo.
"Jadi memang tujuan akhirnya semua pemerintahan baik pusat maupun daerah terintegrasi dalam data yang bisa diakses lebih mudah oleh semua," ujar AHY.
Kendati demikian, dia menegaskan, perlunya dibangun keamanan digital yang lebih kuat lagi.
AHY menegaskan, jangan sampai setelah semua data kementerian lembaga dipusatkan di PDN justru menimbulkan masalah karena kerentanan keamanan digital seperti yang terjadi saat ini.
"Tapi juga harus dibangun terlebih dahulu keamanan digitalnya. Tadi juga diingatkan oleh DPD RI jangan sampai tujuannya baik tapi karena tidak kuat pengamanannya malah menjadi masalah," tegas AHY.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.