Sabtu, 13 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Detik-detik SYL Kecup Kening Tenri Olle Yasin Limpo di Ruang Tunggu Tahanan Pengadilan Tipikor

Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

|
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Momen ketika eks Mentan Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan sang kakak, Tenri Olle Yasin Limpo, di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai pembacaan sidang putusan, Kamis (11/7/2024). 

Beberapa di antaranya untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.

Baca juga: Sidang SYL Ricuh, Seorang Wartawan Kompas TV Diduga Dianiaya Oknum Ormas Pro SYL hingga Kamera Rusak

Selain kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL juga dijerat KPK dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dalam kasus itu, KPK menduga SYL menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi di Kementan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan