Pimpinan DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai PPHN 2024-2029
Sultan berpendapat, penyesuaian rumusan PPHN dengan Asta Cita bukan saja karena terdapat relevansi dan urgensi dalam agenda pembangunan nasional.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar Asta Cita presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dijadikan sebagai materi dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) 2024-2029.
Sultan mengusulkan itu kepada MPR RI agar perumusan PPHN sejalan dan tidak tumpang tindih dengan visi misi presiden terpilih.
Menurutnya, keberadaan PPHN sangat penting untuk menentukan arah pembangunan nasional.
"Sehingga MPR perlu menetapkan visi presiden terpilih menjadi PPHN yang akan dijadikan pedoman pembangunan nasional selama satu periode. Agar tidak terjadi bias kebijakan yang mengganggu kinerja pemerintahan ke depan," kata Sultan kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Sultan berpendapat, penyesuaian rumusan PPHN dengan Asta Cita bukan saja karena terdapat relevansi dan urgensi dalam agenda pembangunan nasional.
Namun juga karena adanya kesinambungan dengan Visi Nawa Cita presiden Joko Widodo (Jokowi) selama satu dekade terakhir.
"Delapan program Asta Cita Prabowo-Gibran sangat inklusif, komprehensif dan visioner. Kami optimis Asta Cita mampu menjawab tantangan global, dan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum," ujar bakal calon Ketua DPD ini.
Di antara program Asta Cita adalah pemantapan sistem pangan, ekonomi kreatif, pertahanan negara, hingga swasembada pangan.
Sultan menegaskan, kesesuaian PPHN dengan visi atau janji kampanye presiden terpilih akan meningkatkan kualitas penyusunan anggaran dan pengawasan oleh DPR dan DPD.
Sebab, telah diawali dengan perencanaan yang matang dan efisien antara pemerintah dan DPR.
"Pasca-pemilu, Asta Cita bukan lagi menjadi visi seorang presiden Prabowo yang identik dengan angka delapan. Namun, sudah menjadi misi kebangsaan yang mesti ditetapkan sebagai agenda pembangunan nasional melalui PPHN," imbuh mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.
DPD Dorong Amandemen Kelima UUD 1945, Peran Daerah Dinilai Perlu Diperkuat |
![]() |
---|
Genap 21 Tahun, DPD RI Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik dari Generasi Z hingga Milenial |
![]() |
---|
Menuju Sistem Bikameral Seimbang, DPD RI Diminta Perkuat Peran Daerah |
![]() |
---|
Komdigi Dorong Literasi Program Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Ketua DPD Usulkan Syarat Calon Anggota DPD Minimal S1 dan Pernah Jadi Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.