Minggu, 21 September 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Resmikan Tugu Keadilan Ekologis, Sultan Tekankan DPD RI Juga Wakili Suara Bumi dan Air

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan lembaga yang dipimpinnya juga memperjuangkan masa depan bumi dan air.

Editor: Content Writer
Dok. DPD RI
SULTAN BAKTIAR NAJAMUDIN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan lembaga yang dipimpinnya bukan hanya mewakili suara masyarakat Daerah tapi juga memperjuangkan masa depan bumi, air dan biodiversity. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan lembaga yang dipimpinnya bukan hanya mewakili suara masyarakat Daerah tapi juga memperjuangkan masa depan bumi, air dan biodiversity. 

Hal ini disampaikan Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu saat meresmikan Tugu Keadilan Ekologis di Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (20/09).

"Melalui Tugu Keadilan Ekologis ini, kita tegaskan bahwa perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa. Tugu ini menjadi simbol kolaborasi para aktivis lingkungan juga relasi rakyat dan Negara dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat sesuai amanah pasal 28H UUD 1945, bahwa setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir Dan batin, bertempat tinggal Dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik Dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Sultan di hadapan ribuan aktivis lingkungan Dan masyarakat adat se Pulau Sumba.

Dalam menegakan Keadilan ekologis, kata Sultan, kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Tapi Inilah kesempatan bagi kita untuk menyadari apa yang telah kita abaikan selama ini.

"Tentang air yang kita anggap tak pernah habis, tentang hutan yang kita pikir tumbuh sendiri, tentang tanah yang kita kira tak pernah lelah menopang," tegasnya.

Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, lanjutnya, kami ingin menegaskan bahwa DPD hadir untuk memastikan aspirasi rakyat dari seluruh daerah menemukan salurannya di dalam kebijakan negara. 

"DPD RI bukan hanya mewakili suara Rakyat tapi juga memperjuangkan masa depan bumi, air dan biodiversity. Atas dasar itu, DPD RI telah mengusulkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat sebagai RUU Prioritas kepada DPR RI pada 9 September 2025,' terangnya.

Karena itu, ungkap Mantan aktivis KNPI itu, kami meyakini, perjuangan ekologis bukan hanya urusan organisasi lingkungan, bukan hanya urusan Walhi dkk. Ini adalah agenda bangsa. Negara dan rakyat harus bergandengan tangan. Solidaritas masyarakat sipil dan komitmen lembaga negara harus menyatu dalam perjuangan yang sama: menjaga bumi, menjaga kehidupan.

"Biarlah Sumba menjadi contoh, bahwa pulau yang dulu keras oleh sabana, bisa lembut oleh tangan manusia yang bijak. Bahwa masyarakat adat bukan warisan masa lalu, tapi jembatan menuju masa depan," tutupnya.

Baca juga: Ketua DPD Sultan Najamudin Akan Sambut 500 Peserta Konvensi DMDI di Senayan Jakarta

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan