Sabtu, 30 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Edward Tannur, Ayah dari Ronald yang Aniaya Pacar hingga Tewas Kini Masih Jadi Anggota Fraksi PKB

Edward Tannur kini kembali menjadi perbincangan publik, usai putranya divonis bebas atas kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya, Dini Sera.

Penulis: Chaerul Umam
Kolase Tribunnews.com/DPR
Edward Tannur, anggota DPR RI dari PKB (kiri) dan sang anak, Gregorius Ronald Tannur (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama politikus PKB Edward Tannur kini kembali menjadi perbincangan publik, usai putranya yang bernama Ronald Tannur divonis bebas atas kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Ternyata Edward Tannur kini masih aktif menjadi anggota Fraksi PKB DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur II.

Bahkan, Edward Tannur maju menjadi caleg di Pemilu Legislatif 2024.

"Masih (aktif di PKB), kemarin kan nyalon lagi dan belum berhasil," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Jazilul menyebut bahwa tidak ada kaitan perkara yang dihadapi Ronald Tannur, dengan sang ayah Edward Tannur.

Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta tidak menyeret nama PKB dalam kasus hukum Ronald.

"Jadi jangan juga kemudian terus habis itu PKB disebut semuanya, enggak ada hubungannya. Ini dilakukan oleh Ronald dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan dan sudah divonis," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamida menyebut Edward Tannur memang sempat dinonaktifkan sementara dari penugasan Komisi di DPR, untuk fokus mengurus Ronald yang tersandung kasus hukum.

Namun kini Edward kembali aktif di Komisi IV DPR RI.

"Nonaktif sebentar saat ada kasus hukum anaknya. Tapi udah kembali aktif dan cukup vokal di Komisi IV memperjuangkan masyrakat NTT," kata Luluk kepada Tribunnews.com.

"Masih anggota fraksi PKB pemilu 2024 juga caleg. Alasan mecat pak Edward apa? Beliau tidak melakukan kejahatan atau melanggar hukum dan loyal pada PKB," pungkasnya.

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, sebelumnya telah menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, DSA alias Dini tewas.

Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.

Sebelum divonis bebas, sebenarnya jaksa menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Dini.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan