Sabtu, 6 September 2025

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

PDIP Beri Bantuan Hukum Wali Kota Semarang Mbak Ita: Agar Tahu Persoalan Sebenarnya

PDIP bakal mendampingi proses hukum yang menjerat kadernya, wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo - Ganjar Sebut PDIP bakal mendampingi proses hukum yang menjerat kadernya, wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi.  

"Kita kan tidak bisa bilang menghalangi proses hukum toh, sebagai warga negara kita harus mendukung proses hukum," kata Deddy, Kamis (18/7/2024).

"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," lanjutnya. 

Deddy pun mempertanyakan urgensi lembaga antirasuah itu mengusut kasus yang melibatkan Mbak Ita.

Apalagi, kata Deddy, kasus ini diusut KPK menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," imbuhnya.

Di sisi lain, KPK telah memastikan tak ada kepentingan politik apapun di balik pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.  

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024).  
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Kompas.com)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, peristiwa penyidikan yang saat ini dilakukan hanya kebetulan berdekatan momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Bila kegiatan (penyidikan) dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah, itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik," ujar Tessa, Jumat (19/7/2024).

Tessa menjelaskan bahwa saat ini alat bukti yang ditemukan sudah cukup. 

Sehingga, pihaknya langsung memutuskan perkara naik ke penyidikan.

"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tutur Tessa.

Dua bulan sebelum penggeledahan di kantor Pemkot Semarang, Mbak Ita diketahui sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan