Selasa, 2 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Ogah Dikaitkan dengan Vonis Bebas Ronald Tannur, PKB Bantah Isu Intervensi: Buktikan Kalau Ada

Reaksi PKB soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Bantah Isu Intervensi, Dukung Kejagung Kasasi

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid membantah soal isu intervensi putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas.  

Sementara itu, KY bakal menggunakan hak inisiatifnya untuk memeriksa majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan langkah itu diambil karena vonis bebas terhadap Ronald Tannur menyisakan tanda tanya dan kontroversi di masyarakat. 

"KY memahami apabila akhirnya timbul gejolak karena dinilai mencederai keadilan."

"Namun karena tidak ada laporan ke KY sedangkan putusan ini menimbulkan perhatian publik, maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut,” kata Mukti, Kamis (25/7/2024).

Mukti menegaskan, langkah yang diambil KY ini bukan untuk menilai benar atu tidaknya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Namun, KY punya wewenang untuk menurunkan tim investigasi, serta mendalami putusan tersebut guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” kata Mukti.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti) (Kompas.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan