Rabu, 3 September 2025

Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Nggak Pakai Cicil Langsung Dibayar Tunai Uang 2 Koper

Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, pernah membeli satu unit rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp 7,5 miliar di Bekasi.

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2024). Gazalba kerap memakai masker dan topi saat menghadiri persidangan. 

"Rp 4,5 (miliar) lagi gimana pak?" tanya Hakim.

"Kemudian setelah dari situ kita (Kharazzi dan Gazalba) kembali ke mobil, ke parkiran, terus saya terima Rp100 juta cash, saya masukin ke dalam tas," kata saksi.

Bayar Juga Pakai Dolar Singapura

Dengan demikian, setelah dibayarkan lagi Rp100 juta.

Sisa pembayaran pembelian rumah itu tinggal Rp4,4 miliar.

Untuk sisa sebesar Rp4,4 miliar itu, Kharrazi mengungkapkan pembayaran dilakukan menggunakan valas dolar Singapura.

Pelunasan itu masih dilakukan di hari yang sama.

"Rp4,4 (miliar) lagi gimana caranya bayarnya?" tanya Hakim Fahzal.

"(Gazalba) bawa dolar, Yang Mulia," jawab Kharrazi.

"Dolar apa?" tanya Hakim.

"Dolar Singapura, Yang Mulia," jawab saksi.

"Hari itu juga Pak?" tanya Hakim lagi.

"Hari itu juga," balas saksi.

"Berapa dolar Singapuranya?" tanya Hakim Fahzal.

"Sekitar $200 ribuan kalau enggak salah," jawab Kharrazi.

Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di MA.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan