Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Nggak Pakai Cicil Langsung Dibayar Tunai Uang 2 Koper
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, pernah membeli satu unit rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp 7,5 miliar di Bekasi.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Terdakwa Gazalba diduga menerima gratifikasi itu bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh.
Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyadh menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp 650.000.000 haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa,” kata jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 6 Mei 2024.
Mantan Pimpinan KPK Tak Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Kabar Duka, Hakim Agung Abdul Manaf Meninggal Dunia pada Usia 66 Tahun |
![]() |
---|
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Blak-blakan Kerap Main Kasus, Ungkap Modus Hingga Sosok Hakim Agung |
![]() |
---|
Ramai Warga Depok dan Bekasi Antre Pindai Retina Mata Demi Uang Rp 500 Ribu, Ini Kata Pakar Siber |
![]() |
---|
Korban Penipuan Jual Beli Rumah di Cipayung Ngadu ke Polda Metro, Uang Ratusan Juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.