KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di PTPN XI
KPK mendalami proses pengadaan lahan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang diduga terindikasi korupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
"Selain itu, ada uang sebesar Rp1 miliar yang dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN IX karena mendukung kelancaran proses transaksi. Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp30,2 miliar," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Baca Juga
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Program Makanan Tambahan Bayi yang Sedang Diusut KPK Terjadi di Era Menkes Nila Moeloek dan Terawan |
![]() |
---|
Korupsi Katalis Pertamina, KPK Sita Rp1,3 M dari Aufar Hutapea Eks Suami Olla Ramlan |
![]() |
---|
Hasto Sebut Penyebab Harun Masiku Belum Ditangkap karena KPK Tak Segera Bertindak, Bukan Dihalangi |
![]() |
---|
Sosok Dedi Sunardi, Eks SEVP Bank BUMN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.