KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dana tersebut diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan di sebuah bank BUMD (badan usaha milik daerah).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pendalaman aliran dana ini menjadi alasan pihaknya belum memeriksa Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Makanya ditanya, kenapa Pak RK (Ridwan Kamil) belum diperiksa. Ya, kita sedang mendalami itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).
Asep menjelaskan bahwa dana non-budgeter ini diduga berasal dari penggelembungan biaya dalam proyek iklan.
"Di mana misalkan pengiklannya ke medianya adalah 10, kemudian dipertanggungjawabkan 20, jadi ada sisanya 10. Nah itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeter-nya," kata Asep.
Dana sisa tersebut, menurutnya, kemudian digunakan oleh direktur utama untuk berbagai keperluan yang tidak dianggarkan secara resmi.
Sejauh ini KPK telah mengantongi bukti awal terkait dugaan aliran dana ke Ridwan Kamil.
Bukti tersebut termasuk penyitaan satu unit sepeda motor Royal Enfield dan sebuah sedan Mercedes Benz 280 SL.
Asep menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
"Sejauh ini, mobil dan beberapa motor itu, itu diatasnamakan orang lain. Nah itu sepengetahuan saya ya, atasnamakan orang lain. Jadi kita sedang dalami. Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya," ujar Asep.
Baca juga: Penampakan Yuddy Renaldi Setelah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Iklan, Mengaku Sakit
Keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini bermula dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2019, yang secara otomatis menempatkannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut.
Sebagai komisaris, Kang Emil diduga mengetahui seluk-beluk internal perusahaan.
Kasus ini mencuat setelah tim penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Maret lalu dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Royal Enfield tersebut.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp222 miliar ini.
Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Koperasi Provinsi Jawa Barat, Terbuka bagi Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Besok Kamis, 18 September 2025: Pagi Berawan Tebal, Siang sampai Malam Hujan |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
Pihak Revelino Larang Ridwan Kamil Tawarkan Restorative Justice ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Atalia Praratya Diminta Ladeni Lisa Mariana setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Cocok dengan CA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.