Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DISITA KPK - Petugas menunjukkan motor Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Dana tersebut diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan di sebuah bank BUMD (badan usaha milik daerah).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pendalaman aliran dana ini menjadi alasan pihaknya belum memeriksa Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil itu.

"Makanya ditanya, kenapa Pak RK (Ridwan Kamil) belum diperiksa. Ya, kita sedang mendalami itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Asep menjelaskan bahwa dana non-budgeter ini diduga berasal dari penggelembungan biaya dalam proyek iklan. 

"Di mana misalkan pengiklannya ke medianya adalah 10, kemudian dipertanggungjawabkan 20, jadi ada sisanya 10. Nah itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeter-nya," kata Asep.

Dana sisa tersebut, menurutnya, kemudian digunakan oleh direktur utama untuk berbagai keperluan yang tidak dianggarkan secara resmi.

Sejauh ini KPK telah mengantongi bukti awal terkait dugaan aliran dana ke Ridwan Kamil

Bukti tersebut termasuk penyitaan satu unit sepeda motor Royal Enfield dan sebuah sedan Mercedes Benz 280 SL. 

Asep menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

"Sejauh ini, mobil dan beberapa motor itu, itu diatasnamakan orang lain. Nah itu sepengetahuan saya ya, atasnamakan orang lain. Jadi kita sedang dalami. Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya," ujar Asep.

Baca juga: Penampakan Yuddy Renaldi Setelah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Iklan, Mengaku Sakit

Keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini bermula dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2019, yang secara otomatis menempatkannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut. 

Sebagai komisaris, Kang Emil diduga mengetahui seluk-beluk internal perusahaan.

Kasus ini mencuat setelah tim penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Maret lalu dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Royal Enfield tersebut.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp222 miliar ini. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved