Jawab Kekhawatiran Cak Imin, Menkumham Supratman Pastikan tak akan Cawe-Cawe Urusan PKB
Jokowi memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (20/8/2024).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pejabat baru Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas memberikan sambutan saat serah terima jabatan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Supratman Andi Agtas resmi menjabat Menkumham menggantikan Yasonna Laoly untuk sisa masa jabatan 2019-2024 selama dua bulan mendatang usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Sudah saya sampaikan berkali-kali, PBNU organisasi yang berbeda dengan PKB. PKB ini milik NU, tapi bukan milik PBNU, sehingga tidak ada kewenangan untuk cawe-cawe, apalagi kewenangan membegal," ujar Cak Imin.
Cak Imin juga menekankan posisi tertinggi keputusan partai PKB ada di Muktamar PKB.
"Kita merujuk pada konstitusi dan UU Parpol, dan UU Ormas. PKB ini milik NU untuk rakyat Indonesia dan bukan milik PBNU atau orang perorangan, apalagi Muhaimin," pungkasnya.
Baca Juga
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Bisa Dicicil, Berikut Syarat dan Ketentuan |
|
|---|
| Respons Cak Imin Soal Presiden Prabowo Setuju Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag |
|
|---|
| Polemik RUU KKS, Menkum Tegaskan Penyidik TNI Hanya Menangani Ranah Militer |
|
|---|
| Menkum Apresiasi Spotify atas Komitmen Royalti yang Transparan dan Adil |
|
|---|
| Menteri Hukum Pastikan Proposal Indonesia soal Usulan Pengelolaan Royalti Masuk Agenda Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/serah-terima-jabatan-menkumham_20240820_185814.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.