Rabu, 3 September 2025

Beda dengan Kota Lain, di Kantor Imigrasi Ranai Dalam 2 Hari Kadang tak Ada yang Bikin Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II Ranai di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sudah menerbitkan sebanyak 1.070 paspor sejak Januari hingga Agustus 2024

Penulis: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Dodi Esvandi
Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Ranai di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Tahun ini Kantor Imigrasi Ranai sudah menerbitkan sebanyak 1.070 paspor 

"Kami selalu menawarkan ke Camatnya untuk mengurus paspor. Minimal 20 orang lah, kita akan langsung bisa datang meluncur ke sana. Makanya sebetulnya lebih banyak yang mengurus lewat jemput bola daripada langsung ke kantor," ujarnya.

Bahkan selain melayani pembuatan paspor secara kolektif, Kantor Imigrasi Kelas II Ranai juga melayani pembuatan paspor bagi orang sakit.

"Jadi petugas kami datang ke tempat orang yang sedang sakit itu. Bisa foto di tempat juga," kata Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, Tito Teguh Raharjo.

"Kalau hanya menunggu di kantor, dalam sehari atau dua hari bahkan nggak ada yang bikin paspor," ucap Tedy.

Tedy juga menjelaskan kebanyakan masyarakat di Ranai membuat paspor adalah untuk keperluan menjenguk keluarga di Malaysia atau Singapura.

"Karena di sini kan banyak warga Melayu. Dan mereka kadang-kadang masih punya sanak keluarga di Malaysia," ujarnya.

Selain untuk keperluan menjenguk keluarga di Negeri Jiran, banyak pula warga Ranai yang membuat paspor untuk keperluan berobat ke luar negeri.

"Jangan salah-salah. Orang di Pulau Serasan mereka berobatnya ke Penang (Malaysia). Dulu bahkan mereka pakai kapal aja kalau mau ke Malaysia," kata Tedy.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan