Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Polri Senilai Rp26 Miliar Dilaporkan ke KPK
Dijelaskan, pelaporan ini buntut dari upaya represif aparat kepolisian dalam penggunaan gas air mata kepada para massa pengunjuk rasa.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribun Jateng
Demonstrasi berujung ricuh terjadi di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah pada Senin, (27/8/2024) malam. Puluhan mahasiswa menjadi korban akibat kericuhan yang terjadi. Selain itu, polisi juga turut menjadi korban.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan memverifikasi laporan dimaksud.
Apabila info yang masuk cukup lengkap, maka laporan bakalan ditelaah apakan bisa ditindaklanjuti atau tidak.
"Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan. Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," kata Tessa kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Berita Terkait
Baca Juga
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
![]() |
---|
KPK Ungkap Kaitan PT LEN Dalam Pemeriksaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Korupsi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset, Bos PT SMJL Ditahan KPK |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Mengaku Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.