Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menghukum Karen Agustiawan, dengan pidana penjara sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Penulis:
Ilham Bintang Anugerah
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tindakan eks Dirut Pertamina itu dilakukan bersama dengan eks Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto.
Karen memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di Amerika Serikat tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.
Pengembangan kilang LNG ini disebut hanya memiliki izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Selain itu, Karen hanya meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik.
Sebab, terjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Kejadian ini lantas membuat Pertamina menjual rugi LNG di pasar internasional.
Atas tindakannya, Karen dianggap telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan 104.016,65 dollar Amerika Serikat.
Selain itu, eks Dirut Pertamina ini disebut turut memperkaya Corpus Christi Liquedaction sebesar 113,839,186.60 dollar AS.
Kerugian negara ini diketahui berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik (BPK) RI dan Instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
Daftar Aset Riza Chalid Disita Kejagung: Total Triliunan Rupiah, Sang Raja Minyak Masih Buron |
![]() |
---|
Kasus APD Kemenkes, Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Ahmad Taufik Jadi 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sumur Baru PHE ONWJ di Lepas Pantai Karawang Produksi 2.635 Barel Minyak |
![]() |
---|
Profil Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina Penerima Bintang Mahaputera Pratama |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.