Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Terungkap Smelter Swasta di Kasus Korupsi Timah Tukar Duit di Money Changer Sebanyak 136 Kali

Kepala Cabang PT Dollarindo, Chandra menyebut perusahaanya sempat melayani penukaran uang sebanyak 136 transaksi yang dilakukan oleh smelter swasta.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Helena Lim dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/10/2024).  

"Berarti kalau saya catat disini sekitar 136 transaksi ya?" tanya Tim kuasa hukum.

"Saya gak hitung detailnya Pak," jawab Chandra.

"Iya ini kurang lebih kalau saya catat hampir kurang lebih Rp 80 miliar dari Bu Imelda ya?" tanya Tim hukum memastikan.

"Ya lumayan," pungkas Chandra.

Baca juga: Sidang Korupsi Timah, Dirops PT Timah Ungkap Program Sewa Smelter Diinisiasi Mochtar Riza Pahlevi

Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan