Kamis, 14 Agustus 2025

OTT KPK di Kalimantan Selatan

KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Uang Rp10 Miliar dari OTT di Kalsel

Duit miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kolase Banjarmasinpost.co.id
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (7/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak enam orang dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Enam orang itu terdiri dari empat penyelenggara negara serta dua pihak swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.

"Kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Ghufron masih enggan mengungkap identitas keenam orang yang terjaring OTT. 

Ia menyebut akan menyampaikan rilis giat operasi senyap ini pada Selasa (8/10/2024) besok.

Ghufron menambahkan, enam orang itu diterbangkan KPK ke Jakarta secara bertahap.

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," katanya.

Baca juga: Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Kemenag: Pesantren Bukan Tempat Kekerasan

Sementara terkait uang, kata Ghufron, tim KPK sejauh ini telah mengamankan lebih dari Rp10 miliar.

Duit miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 M karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ," kata Ghufron.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan