Sabtu, 30 Agustus 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Gus Ipul Tak Masalah Jika Harus Koordinasi Langsung dengan Cak Imin di Kabinet Prabowo-Gibran

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tak masalah jika nantinya bekerja di bawah koordinasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Kabinet Prabowo-Gibran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul setelah dilantik sebagai Menteri Sosial. 

28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

30. Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi

31. Dodi Purwakandi, Menteri Perhubungan

32. Meutya Hafidz, Menteri Komunikasi dan Digital

33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian

34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan

35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan

36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

37. Rahmat Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara

40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

41. Hanif Faisol Nurrofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM

43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi

44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah

45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata

46. Teuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif

47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak

48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

49. ST Burhanudin, Jaksa Agung

50. Herindra Kepala BIN

51. AM Putranto, Kepalda staf kepresidenan

52. Hasan Nasbi, Kepala Kantor komunikasi Presiden

53. Teddy, Sekretaris Kabinet

54. Luhu Binsar Panjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan