Minggu, 10 Agustus 2025

Mobil Istri Dicegat hingga Rumah Dipantau Drone, Ipda Rudy Soik Datangi LPSK Minta Perlindungan

Akibatnya, adalah anak Ipda Rudy Soik mengalami trauma sehingga tidak bisa sekolah karena takut dan malu karena pihak kepolisian mendatangi rumahnya.

Penulis: Gita Irawan
Kolase Tribunnews/Ist
Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (24/10/2024) siang. Kedatangannya untuk mengajukan perlindungan usai dirinya dan keluarganya mendapatkan sejumlah ancaman dan intimidasi, di antara rumah dipantau drone.  

Lapora Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa terancam dan mengalami intimidasi, anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta pada Kamis (24/10/2024) siang.

Kedatangannya bersama tim kuasa hukum adalah untuk mengajukan permohonan perlindungan atas sejumlah ancaman dan intimidasi yang dialami dirinya dan keluarganya.

Rudy Soik datang bersama tim kuasa hukumnya di antaranya Ferdy Maktaen, Ermelina Singereta dan Judianto Simanjuntak membawa sejumlah bukti ancaman dan intimidasi, baik yang diterima dirinya maupun keluarganya.

Ancaman dan intimidasi yang dialami Rudy dan keluarga diduga karena Rudy mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan aktivitasnya dalam memperjuangkan kasus-kasus tindak perdagangan orang di NTT.

Ancaman dan intimidasi yang dialami Rudy dan keluarga di antaranya adalah adanya drone yang beredar di sekitaran rumah, oknum yang mengambil foto sembunyi-sembunyi, dan pencegatan terhadap mobil istri Rudy.

Ancaman dan intimidasi tersebut dialami Rudy sejak proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ipda Rudy di kepolisian sampai hari ini.

Akibatnya, adalah anak Ipda Rudy Soik mengalami trauma sehingga tidak bisa sekolah karena takut dan malu karena pihak kepolisian mendatangi rumahnya.

Baca juga: Tersebar, Uang Disita dari Penangkapan 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Tembus Rp20 Miliar

Saat ini, keluarga Rudy Soik berada dalam pendampingan dan pantauan rohaniwan yang selama ini mengadvokasi kasus-kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang.

Hal tersebut mengingat para rohaniwan tersebut mengenal Rudy Soik kerap mengungkap dan memperjuangkan kasus-kasus human trafficking di NTT.

Tim kuasa hukum Rudy mendatangi Kantor LPSK membawa sejumlah dokumen di antaranya permohonan perlindungan, putusan Polda NTT terkait proses etik, dan dokumen lain yang terkait.

Sedangkan bukti yang dibawa Rudy dan tim kuasa hukumnya di antaranya foto drone yang beroperasi di sekitar rumah Rudy.

Tim kuasa hukum Rudy juga membawa bukti digital berupa gambar tangkapan layar terkait pengungkapan harta kekayaan Rudy Soik yang diduga dilakukan oleh oknum intelijen kepolisian.

"Bahkan sampai tadi pagi ada oknum-oknum yang mendatangi orang-orang yang, harus memaksa orang itu pernah memberikan saya duit. Ada bukti-buktinya," kata Rudy.

"Jadi saya ingatkan, kalau oknum anggota yang tidak mengerti, yang tidak tahu apa yang terjadi, jangan dengan cara-cara yang tidak benar, mengambil data-data yang dapat merugikan anda sendiri. Jangan turuti perintah-perintah yang dapat merugikan anda sendiri. Karena saya akan menyampaikan fakta ini," ungkapnya.

Baca juga: VIDEO Baru Sehari Dilantik, Mendes Yandri Susanto Pakai Kop Surat Kementerian untuk Acara Keluarga

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan