Anak Legislator Bunuh Pacar
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Dikabarkan Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Kejagung kasus suap vonis bebas Ronald Tannur
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Penyidik menyita sejumlah uang tunai miliaran rupiah, dokumen tebal, serta barang elektronik (handphone).
Baca juga: 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Jadi Tersangka, Pengacara Ikut Terseret
Qohar menegaskan bahwa kasus ini tidak tiba-tiba karena tim penyidik sudah mengikuti perkembangan-perkembangan hukum setelah putusan vonis bebas.
“Dan pada hari ini kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tentu kami punya bukti yang cukup kuat, nanti bukti apa, nanti di pengadilan,” tuturnya.
Qohar menambahkan apabila uang-uang yang digunakan untuk menyuap para hakim itu berasal dari Ronald ataupun keluarganya.
Kejagung juga akan menyeret yang bersangkutan dalam kasus gratifikasi.
"Tentu kita klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan cukup bukti bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Adapun tiga hakim yang ditangkap dalam OTT antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Mereka ditangkap di Jatim dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sesaat setelah terjaring OTT.
Sedangkan pengacara berinisial LR ditangkap di Jakarta.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.