Kamis, 28 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Dikabarkan Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Kejagung kasus suap vonis bebas Ronald Tannur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. 


Penyidik menyita sejumlah uang tunai miliaran rupiah, dokumen tebal, serta barang elektronik (handphone).

Baca juga: 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Jadi Tersangka, Pengacara Ikut Terseret


Qohar menegaskan bahwa kasus ini tidak tiba-tiba karena tim penyidik sudah mengikuti perkembangan-perkembangan hukum setelah putusan vonis bebas.


“Dan pada hari ini kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tentu kami punya bukti yang cukup kuat, nanti bukti apa, nanti di pengadilan,” tuturnya.


Qohar menambahkan apabila uang-uang yang digunakan untuk menyuap para hakim itu berasal dari Ronald ataupun keluarganya.


Kejagung juga akan menyeret yang bersangkutan dalam kasus gratifikasi. 


"Tentu kita klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan cukup bukti bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 


Adapun tiga hakim yang ditangkap dalam OTT antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 


Mereka ditangkap di Jatim dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sesaat setelah terjaring OTT.


Sedangkan pengacara berinisial LR ditangkap di Jakarta.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan