Pakar Hukum Minta Ada Kejelasan Kasus Payment Gateway
Hudi mengingatkan Presiden Prabowo soal pentingnya mengusut tuntas kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham terkait dugaan keuangan negara.
|
Penulis:
Erik S
Editor:
Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi korupsi - akar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf mendorong agar penegak hukum menyelesaikan korupsi Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang akan genap berusia 10 tahun di Februari 2025.
"Satu rekening dibuka atas nama dua vendor itu. Uang disetorkan ke sana, baru disetorkan ke Bendahara Negara. Ini yang menyalahi aturan, harusnya langsung ke Bendahara Negara," ujar Anton di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015, seperti dikutip dari Kompas.com.
Penyidik sudah memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp 32.093.692.000.
Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem itu.
Baca Juga
| Profil Mayjen TNI Bangun Nawoko, Pangdivif 3 Kostrad yang Dianugerahi Bintang Yudha Dharma Pratama |
|
|---|
| Prabowo: Koruptor Indonesia Lihai, Seolah Nyolong dengan Cara Legal |
|
|---|
| Eddy Soeparno Puji Pidato Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB: Indonesia Memimpin Perdamaian Dunia |
|
|---|
| Lita Gading Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Menpar Widiyanti Putri: Nggak Ada Terobosan |
|
|---|
| Kemenkeu Hemat Rp3,5 Triliun, Wujudkan Efisiensi Berkeadilan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.