Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Beda dengan Mahfud MD, Sahroni Yakin Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Sahroni meyakini uang Rp920 miliar dan emas 51 kilogram yang ditemukan di kediaman Zarof Ricar adalah milik yang bersangkutan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas," jelas Qohar.
Dia juga menyebut penyidik Kejagung kaget ketika melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman Zarof dan menemukan uang hampir 1 triliun.
Bahkan, Qohar mengungkapkan penyidik juga menemukan emas seberat puluhan kilogram.
"Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.