Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

KPK Siap Buka Data LHKPN Tom Lembong jika Diminta oleh Kejagung

Tim LHKPN akan melakukan pengecekan aset tanah, rumah dan kendaraan milik Tom Lembong demi mendukung pengungkapan kasus

Editor: Nuryanti
Instagram @tomlembong
Tom Lembong memposting 2 buah foto kolase dirinya yang saling berdampingan, di akun instagramnya, Senin, 2 September 2024. 

Kejagung memperkirakan, jumlah kerugian negara akibat perbuatan Tom Lembong itu ratusan miliar.

Namun, kasus dugaan korupsi impor gula itu masih akan didalami Kejagung.

Untuk mengetahui total pasti kerugian negara dalam kasus tersebut, Kejagung menggandeng tim ahli.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar menyatakan, sementara ini, angka kerugian negara sebesar Rp400 miliar.

Jumlah tersebut nantinya masih akan dihitung lebih lanjut agar mendapat angka pasti. 

“Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara."

"Saat ini perhitungan masih berlangsung,” ujar Harli di Kejagung Jakarta, Kamis (31/10/2023).

Estimasi kerugian negara itu, sementara dihitung berdasarkan selisih harga jual gula pasir, yaitu Rp16.000 per kilogram, dibandingkan dengan harga acuan tertinggi sebesar Rp13.000.

Selisih tersebut, dikalikan dengan kuota impor gula yang diberikan.

Kemudian menghasilkan nilai dugaan kerugian sebesar Rp400 miliar.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rifqah)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan