Sabtu, 13 September 2025

Sosok Raymond Kamil, Pria yang Minta MK Perbolehkan Masyarakat Tak Punya Agama, Pribadinya Tertutup

Terungkap sosok Raymond Kamil, pria yang mengajukan uji materi minta Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan masyarakat hidup tanpa agama.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Potret rumah di Jalan Kenanga nomor 49 RT 10 RW 01, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang sempat ditinggali Raymond Kamil, pemohon gugatan yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan masyarakat hidup tanpa agama. 

Raymond di rumah tersebut hanya menyewa sebuah kamar yang berada di lantai 2.

"Saya yang punya rumah di sini, dia (Raymond) pernah ngekos di sini," kata Mayzir kepada Tribunnews.com.

Namun, Mayzir menyebut jika Raynond sudah tidak tinggal di rumah tersebut sejak satu tahun yang lalu.

Pengakuannya kepada Mayzir, Raymond pindah ke daerah Jawa Timur.

Namun, Mayzir mengaku tak tahu persis daerahnya.

Mayzir pun sedikit bercerita soal pemohon gugatan warga boleh tidak mempunyai agama di Indonesia itu.

Berdasarkan KTP,  Raymond disebut Mayzir merupakan warga beragama Islam.

Raymond, kata Mayzir merupakan warga normal yang mempunyai istri dan anak.

Sampai akhirnya, Mayzir mengetahui jika Raymond mempunyai masalah rumah tangga sebelum pindah ke rumah Mayzir.

"Ya (ngekos sendiri tanpa istri), mungkin belum resmi pisah sama istrinya saya enggak tahu, enggak nanya-nanya lah urusan rumah tangga, cuma kadang-kadang saya lihat anaknya ada ke sini, kadang dibawa dia," ucapnya.

Selama tinggal di rumahnya, Mayzir mengatakan Raymond merupakan pribadi yang tertutup. 

Bertahun-tahun satu atap dengan Mayzir, Raymond jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar.

Hal ini tersebut terbukti di mana sejumlah tetangga di kanan dan kiri rumah hanya mengenal Mayzir dan tidak mengenal Raymond yang bekerja di bidang IT sebuah perusahaan.

Di sisi lain, Mayzir mengatakan selama dia menyewa kamar di rumahnya, Raymond memang sempat bercerita akan mengajukan gugatan perihal agama ke MK. 

Namun, dia tak mengetahui jika obrolan tersebut ternyata menjadi kenyataan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan